Menilik Kinerja Pemkab Buton Utara, Pembangunan Infrastruktur Belum Maksimal

    Menilik Kinerja Pemkab Buton Utara, Pembangunan Infrastruktur Belum Maksimal
    Ramlan, Ketua Fakli Sultra (Forum Analisis Kebijakan Sulawesi Tenggara).

    OPINI - Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muna pada tahun 2007 yang beribukotakan Buranga. 

    Kini umur Kabupaten Butur sudah mencapai 14 tahun lebih atau sudah terjadi  tiga kali pergantian kepala daerah, itu artinya Butur sudah cukup lama menjadi daerah otonomi. 

    Semestinya dari 14 tahun itu Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) sudah menuntaskan persoalan dasar, seperti persolaan Infrastruktur Jalan dan Jaringan Telekomunikasi (Internet), namun yang terjadi malah berbanding terbalik. Hingga saat ini Pemkab belum mampu menuntaskan masalah prioritas di Buton Utara. 

    Ada dua masalah prioritas di Kabupaten Buton Utara, yaitu masalah Jalan dan masalah Jaringan Internet. Di Buton Utara saat ini pastinya dikenal oleh masyarakat luas dengan akses Jalannya yang rusak dan Jaringan Telekomunikasinya yang tidak memadai. Hal tersebut merupakan masalah yang dapat menghambat aktivitas masyarakat Buton Utara, baik aktivitas sosial, lingkungan terlebih lagi aktivitas ekonomi.

    Diketahui bersama bahwa beberapa pekan lalu ada aksi demonstrasi mengenai persoalan jalan di Kabupaten Buton Utara yang berstatus jalan provimsi. Isu jalan di Kabupaten Buton Utara saat ini sudah menjadi isu krusial, namun tidak dengan Jaringan Telekomunikasi. 

    Pandangan saya bahwa isu krusial di Buton Utara saat ini bukan hanya sebatas masalah Infrastruktur Jalan, melainkan juga dengan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi yang sangat menunjang aspek kehidupan bermasyarakat. Bagaimana Pandangan teman-teman sekalian, benar atau tidak ???

    Dengan demikian, kami harapkan Pemkab Butur untuk segera menganggarkan Infrastruktur pembangunan Jaringan Telekomunikasi. Tidak ada alasan Pemkab untuk tidak mengganggarkan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi, karena itu bagian dari kewenangan Pemda dan juga bagian dari janji Pemkab Butur hari ini untuk segera menuntaskan persoalan Jaringan di Kabupaten Buton Utara. Selain itu, pemenuhan dua infrastruktut tersebut untuk mewujudkan konsep Visi dan Misi Pemkab Butur yaitu Maju, Adil dan Sejahtera.

    Diketahui, ada beberapa faktor penghambat ketidakmajuannya suatu daerah, yaitu salah satunya adalah faktor tidak terakses jaringan telekomunikasi secara menyeluruh. 

    Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Buton Utara hari ini dianggap tidak memadai, hal ini dibuktikan dengan beberapa desa yang belum terakses oleh jaringan telekomunikasi secara maksimal, sebut saja Lambale Raya (Desa Kotawo, Lambale, Lauki) dan juga bagian wilayah Kambowa serta Wakorumba Utara. 

    Seperti yang disampaikan pada paragraf sebelumnya, bahwa polemik Jaringan Internet di Butur adalah isu krusial yang sudah jadi kosumsi publik secara umum. Sebagai pemuda, khususnya saya sebagai putera daerah Buton Utara, kami menaruh harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara yang menjabat hari ini, demi terwujudnya Kabupaten Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera. Hal itu pun merupakan harapan secara umum masyarakat Butur.

    Merujuk dari teori yang diungkapkan oleh Sukirno (2006) dalam bukunya menyebutkan, ada beberapa tujuan dari kebijakan pemerintah dalam mengatasi penganguran. Tujuan tersebut dibedakan menjadi tujuan bersifat ekonomi dan tujuan bersifat sosial dan politik.

    Tujuan bersifat ekonomi terdiri dari: (1) Menyediakan Lowongan Perkerjaan, (2) Menyedikan Taraf Kemakmuran Masyarakat, (3) Memperbaiki Pembagian Pendapatan. 

    Sedangkan tujuan bersifat sosial dan politik adalah: (1) Meningkatkan Kemakmuran Keluarga dan Kestabilan Keluarga, (2) Menghindari Masalah Kejahatan, (3) Mewujudkan Kestabilan Politik.

    Teori tersebut mengungkapkan beberapa tujuan kebijakan pemerintah dalam menuntaskan penggangguran, artinya bahwa salah satu kebijakan untuk menuntaskan pengangguran ialah perlunya pemerintah setempat menyediakan sarana dan prasarana yg dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat dan menciptakan lapangan pekerjaan.

    Pandangan saya bahwa Kebijakan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi (Internet) merupakan Salah satu kebijakan yg dapat mengurangi angka pengangguran ditengah masyarakat karena dengan teraksesnya Jaringan telekomunikasi dapat memudahkan aktivitas Pelaku UMKM (Jualan Online, Wirausaha Conter) dan juga pelajar dan mahasiswa dalam menjalankan proses belajar mengajar.

    Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh salah satu teori bahwa mengingat kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dan multidimensi, diperlukan strategi penanggulangan yang komprehensif yang meliputi kebijakan makro dan lintas sektoral yang dibahas pada bab-bab lainnya, seperti penciptaan stabilitas politik dan keamanan; percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; pengendalian pertumbuhan penduduk; peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan; perluasan akses bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) terhadap sumber pembiayaan, teknologi dan pasar; serta percepatan pembangunan perdesaan.

    Diketahui di era pandemi (Covid-19)  seperti saat ini pelajar dan mahasiswa sangat membutuhkan adanya jaringan telekomunikasi karena proses belajar mengajar di era pandemi dilakukan secara online (Virtual atau Daring) dan juga tatap muka.

    Olehnya itu, Jaringan Internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara umum, tujuannya ialah untuk mengembangkan perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta dapat menunjang jalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisien.

    Buton Utara, 28 November 2021.

    Opini oleh : Ramlan, Ketua Fakli Sultra (Forum Analisis Kebijakan Sulawesi Tenggara).

    Pemuda Lambale Raya, Buton Utara.

    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Harlah Ke-54, Kopri Baubau Maju dan Mandiri

    Artikel Berikutnya

    Sat Intelkam Polres Baubau Sambangi Kemenag...

    Berita terkait